Bankaltimtara

Disnaker Bontang: Bulan Ini 102 Karyawan Tambang di-PHK

Disnaker Bontang: Bulan Ini 102 Karyawan Tambang di-PHK

ilustrasi PHK.--

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di perusahaan tambang kini menjadi momok di Bontang. 

Catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, ada sekitar 102 orang yang di PHK sejak awal April 2026. 

“Mayoritas orang kiriman dari luar. Kalau mereka yang asli Bontang dibuktikan dengan KTP, hanya dua orang,” kata Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim, saat ditemui awak media di kantornya, Senin 27 April 2026. 

Namun, pengurangan tersebut tidak berhenti sampai saat itu saja. Akan tetap berlanjut. Bentuknya dipindah tugaskan ke daerah yang masih beroperasi dan kekurangan personel. 

BACA JUGA:Wali Kota Bontang: Birokrasi Jangan Berbelit, ASN Harus Cepat Bekerja

“Kalau yang kena PHK ini karena dinilai perusahaan, kinerjanya tidak maksimal. Jadi, langsung terkena dampak pengurangan tersebut,” katanya lagi. 

BACA JUGA:BNN Bontang Ingatkan Ancaman Vape Berzat Bius di Kaltim

Di sisi lain, tambang PT Indominco Mandiri (IMM) juga masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur. 

Karena itu, ia akan berkoordinasi lintas wilayah dengan Disnaker Kutai Timur untuk mengambil kebijakan terkait gelombang PHK tersebut. 

“Karena wilayah administrasi PT IMM ini ada di dua daerah: Bontang dan Kutim, jadi ini akan menjadi pembahasan lintas daerah. Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri. Walau, lebih banyak karyawannya di sana yang tinggal di Bontang,” terangnya. 

Namun, Pemkot Bontang hanya memfasilitasi pelatihan kerja kepada para pekerja yang terdampak PHK. Namun tidak diprioritaskan. 

Karena, mengikuti antrean yang terlebih dahulu telah mendaftar untuk mengikuti pelatihan. 

“Silakan yang ingin mengikuti pelatihan keterampilan kerja. Kita sudah siapkan semua. Hanya saja, bisa mengikuti antrian yang sudah ada." 

BACA JUGA:BBM Naik, Pengusaha Jasa Travel di Kota Bontang Tak Menaikkan Tarif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: