KONI Berau Pastikan Tidak akan Mengelola Anggaran Hibah

Kamis 03-10-2024,16:52 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau, Amiruddin, menyebut, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau dipastikan tidak akan mengelola anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dispora Berau untuk tahun 2025 mendatang.

Namun, KONI masih bisa mengajukan berbagai program melalui proposal yang diajukan ke Pemkab Berau.

“Karena saat pengusulan hibah untuk anggaran 2025, belum ada pemilihan Ketua KONI Berau. Setelah ada pemilihan KONI periode 2024-2028, anggarannya sudah disusun. Jadi sudah terlambat,” ujar Amiruddin, Kamis (3/10/2024).

Dikatakannya, KONI tetap bisa membuat program, namun sifatnya dalam bentuk kegiatan.

BACA JUGA : Bawaslu Kukar Tolak Pengajuan Sengketa Pilkada dari Paslon Nomor Urut 03

BACA JUGA : Ancaman Kejahatan Digital di Perbankan, Polda Kaltim Fokus Tangani Pengurangan Saldo dan Kredit Macet

"Makanya, pengurus KONI diminta untuk menyusun program kegiatan yang akan dijalankan," katanya.

Ia menjelaskan, anggaran untuk olahraga dipisahkan menjadi dua, yakni anggaran pembinaan olahraga yang dikelola oleh Dispora sekira kurang lebih 2 miliar rupiah, dan anggaran hibah untuk operasional KONI sekira 1 miliar rupiah.

“1 miliar rupiah ini tetap KONI yang mengelola, hanya anggarannya ada di kami (Dispora). Itu diberikan dalam bentuk kegiatan sesuai usulan KONI nantinya,” jelasnya.

Dana tersebut, kata dia, pihaknya tidak bisa intervensi, karena tetap KONI yang kelola. Dispora hanya anggaran pembinaan olahraga.

BACA JUGA : DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

“Dana itu kami tidak bisa intervensi, tetap mereka yang kelola dana itu. Kami hanya anggaran pembinaan olahraga untuk atlet saja,” imbuhnya.

Di anggaran tahun 2026 nanti, menurutnya,  jika mekanisme hibah masih ada, maka anggarannya bisa dikelola langsung oleh pengurus KONI.

“Tapi kita belum tahu pasti, apakah tahun 2026 nanti mekanismenya masih sama atau berbeda. Yang jelas, jika mekanismenya masih hibah, anggarannya tetap diserahkan ke KONI untuk dikelola,” pungkasnya.

BACA JUGA : Bawaslu Kaltim Terus Awasi Seluru Proses Pilkada Serentak 2024

Kategori :