Abdulloh menandatangani berita acara persetujuan Pemkot dan DPRD Balikpapan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin (15/7/2019).
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Seluruh fraksi di DPRD Balikpapan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2018 Pemkot Balikpapan.
Penyampaian sikap disampaikan seluruh fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi dua wakil ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang dan Sabaruddin. Sementara dari Pemkot Balikpapan dihadiri wakil wali kota Rahmad Masud.
Pada rapat itu, seluruh perwakilan fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum. Mulai Fraksi Golkar-PBB yang diwakili Andi Arif Agung, Fraksi PDIP disampaikan John Ismail, Fraksi Gerindra Abdul Jabbar, Hanura Gasali, Partai Demokrat Mieke Henny, PKS Subari dan NasDem - PPP disampaikan Usman Daming.
Seluruh fraksi tersebut menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Namun demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan.
Ya, seluruh fraksi rata-rata menyampaikan dorongan adanya peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). Selain itu, daya tampung sekolah di Balikpapan yang dinilai masih kurang juga menjadi perhatian.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan daerah Rp2.230.736.621.233,10 dan belanja daerah Rp2.120.970.176.539,75. Surplus Rp109.766.444.639,35," kata Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis,
membacakan inti raperda tersebut.
Setelah penetapan, raperda akan dikirim ke Gubernur Kaltim paling lambat 3 hari setelah rapat paripurna tersebut. "Penetapan ini akan menjadi dasar penetapan anggaran APBD 2019," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. (sah/dah)