KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rotasi kepemimpinan pada Polsek Sanga-Sanga dan Tabang.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Sanga Sanga dan Kapolsek Tabang dilakukan pada Senin 30 September 2024 kemarin, pukul 07.40 WITA di halaman Mapolres.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman.
Dalam rotasi ini, AKP A Baihaki menyerahkan jabatan Kapolsek Sanga-Sanga kepada AKP Muhamad Zulhijah, sementara AKP Basuki menyerahkan jabatan Kapolsek Tabang kepada Iptu Aldino Subroto.
BACA JUGA : Berikut Daftar Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kaltim yang Dilantik di Senayan Hari Ini
BACA JUGA : Inilah Anggota DPR dan DPD RI Tertua hingga Termuda yang Bakal Dilantik Hari Ini
Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan rotasi ini termaktub pada keputusan Kapolda Kaltim terkait pengangkatan pejabat baru yang tertuang dalam surat Kapolda Kaltim (Kep/530/IX/2024) tertanggal 17 September 2024.
Heri mengatakan pergantian pejabat ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri di wilayah hukum Polsek Sanga Sanga dan Tabang.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Kartanegara.
BACA JUGA : KPU Paser Butuh 433.628 Surat Suara di Pilkada 2024
Kapolres Kukar, dalam keterangannya kepada Nomorsatukaltim, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri.
"Mutasi jabatan adalah proses yang biasa. Ini wujud dari dinamika organisasi untuk terus maju menghadapi tantangan tugas serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi," jelasnya, pada 1 September 2024.
Menurutnya, rotasi ini penting untuk menjaga semangat profesionalisme di tubuh Polri.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek yang lama atas dedikasi mereka selama bertugas di Polres Kutai Kartanegara.