"Pemilik rumah kos juga diharapkan untuk benar-benar memantau bila ada tamu yang datang atau menerima pelanggan baru," tambahnya.
Ipda Sangidun juga menambahkan bahwa tahanan yang kabur ini dikhawatirkan masih berkeliaran dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Oleh karena itu, Polresta Balikpapan terus berupaya mempersempit ruang gerak mereka agar masyarakat bisa merasa lebih aman.
BACA JUGA: Pj Gubernur Akmal Malik Resmi Kukuhkan 6 Pjs Kabupaten Kota di Kaltim
BACA JUGA: Selisih Dua Hari, Dua Pengguna Sabu di Balikpapan Diciduk Polisi
“Situasi ini tentu memerlukan kerjasama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat. Sosialisasi, ronda malam, serta pengawasan ketat di lingkungan rumah kos diharapkan mampu membantu aparat dalam mempersempit ruang gerak para tahanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Balikpapan,” tandas Ipda Sangidun.