Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN Jadi Komersial

Rabu 25-09-2024,09:01 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Jokowi menyebut bahwa konversi ini akan dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait bandara IKN ditandatangani. 


Prosesi water salute saat pesawat kepresidenan mendarat perdana di Bandara Nusantara, IKN, pada Selasa (24/9/2024) sore.-(Foto/ Biro Pers Setpres)-

BACA JUGA: Isran Noor Singgung Program Gratispol Rudy-Seno: 'Darimana Dananya?'

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum DEAL Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu Kukar

Menurutnya, perubahan status bandara dari VVIP menjadi komersial bertujuan agar fasilitas ini lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, tidak hanya untuk kalangan terbatas.

"Jangan hanya untuk VVIP, lebih bermanfaat lagi, yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN, saya kira akan lebih bermanfaat," tambahnya.

Dengan perubahan status ini, Bandara Nusantara diharapkan menjadi salah satu infrastruktur vital yang mendukung mobilitas masyarakat menuju dan dari IKN. 

Selain itu, bandara ini juga diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan transportasi di Indonesia.

BACA JUGA: Smelter Freeport Resmi Beroperasi, Jokowi Buktikan Ada Hilirisasi

BACA JUGA: Kepres Pindahan ke IKN Tidak Kunjung Diteken, Jokowi: Pindahan Rumah saja Ruwet

Dalam pendaratan perdana tersebut, Presiden Jokowi disambut oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni.

Berikutnya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, dan Pj Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin.

Kategori :