Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Samarinda Perkuat Sistem Parkir Cashless
Pemkot Samarinda akan memperkuat penerapan parkir nontunai.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara non tunai atau cashless guna meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan mengatakan, digitalisasi pembayaran parkir menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir.
“Harapan kami parkir itu cashless. Selain transparan dan mudah dipertanggungjawabkan juga bisa mengurangi kebocoran,” ujar Cahya, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Cahya, pengelolaan parkir di daerah terbagi menjadi 2 jenis, yakni pajak parkir dan retribusi parkir.
BACA JUGA: DPRD Samarinda Dorong Pengelolaan Parkir Mie Gacoan Libatkan Warga Lokal
BACA JUGA: Parkir di GOR Segiri Dikelola Pihak Ketiga, Dishub Himbau Warga Berani Tolak Tarif di Atas Perda
Pajak parkir dikenakan pada area parkir yang dikelola pihak swasta, seperti pusat perbelanjaan atau gedung komersial.
Sementara itu, retribusi parkir berlaku untuk fasilitas parkir milik pemerintah daerah, seperti parkir di tepi jalan umum maupun area pasar.
Ia menjelaskan, untuk lokasi parkir yang menjadi objek pajak daerah, penggunaan sistem pembayaran non tunai sebenarnya sudah diwajibkan.
“Kalau parkir di tempat khusus seperti mal yang menjadi objek pajak, seharusnya sudah cashless dan tidak menerima uang tunai lagi,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Berau Minta Pemkab Tak Paksakan Penerapan Parkir Elektronik di Pasar SAD
Penerapan pembayaran digital dinilai dapat mempermudah pencatatan transaksi sehingga potensi manipulasi atau kebocoran pendapatan dapat ditekan.
Selain itu, Bapenda juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan tempat parkir objek pajak yang masih menerima pembayaran secara tunai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
