Ilustrasi Pertamina. (in) === Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pengusaha pom mini di Kota Minyak tampaknya harus gigit jari. Pasalnya, kehadiran mereka untuk melayani pembeli BBM eceran tinggal harapan. Mereka tidak mendapatkan izin. Ini disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli. Hal itu, kata Zulkifli, berdasar pada penjelasan BPH Migas. "Yang berpeluang dapat izin, yaitu penyalur. Hanya untuk tempat yang tidak ada SPBU. Memang sulit diberi izin," katanya, Jumat (10/1). Pom mini, lanjutnya, hanya diperkenankan menyalurkan BBM kepada anggota sendiri alias tidak dijual secara luas ke masyarakat. "Itu juga hanya di daerah terpencil kawasan kabupaten, bukan di kota," sambungnya. Satpol PP Balikpapan akan melakukan penertiban terhadap pom mini yang beroperasi di Balikpapan. Namun sebelum itu, akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM). "Nanti kami jadwalkan (pertemuan). Itu sebagai tindak lanjut upaya penertiban. Agar tak salah paham ketika ketemu di lapangan," ungkapnya. Dibeberkan Zulkifli, beberapa pengusaha pom mini telah bertemu dirinya beberapa waktu lalu. Membahas izin keberadaan pom mini di Balikpapan. Kesempatan itu juga digunakan untuk memberikan penjelasan terkait usaha yang ilegal dan membahayakan tersebut. "Kami beri penjelasan ketika mereka datang dan akhirnya bisa memahami," katanya. Penjualan BBM menggunakan pom mini disebut berbahaya. Sewaktu-waktu bisa memicu kebakaran. Mengingat keberadaan pom mini yang berada di pemukiman masyarakat. "Kalau pom mini terbakar, yang terkena dampak ya masyarakat sekitar. Ini yang kita jaga," pungkasnya. (sah/hdd)
Pom Mini Balikpapan Tak Diizinkan
Sabtu 11-01-2020,11:19 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:21 WIB
Ratusan Jemaah Muhammadiyah Salat Id di Halaman Masjid Syuhada Tanah Grogot
Jumat 20-03-2026,14:30 WIB
Begini Cara Jawab Pertanyaan 'Horor' saat Lebaran: Kapan Nikah? Sudah Punya Anak?
Jumat 20-03-2026,13:28 WIB
Masuk Masa Libur Panjang, Dispar Kubar Imbau Pengunjung Jaga Kebersihan dan Larang Miras di Objek Wisata
Jumat 20-03-2026,15:41 WIB
Rute Melalan–Balikpapan Mendadak Kosong Jadwal, Penerbangan Batal Meski Penumpang Sudah Beli Tiket
Jumat 20-03-2026,12:14 WIB
Salat Id Perdana di Masjid Negara IKN Digelar 21 Maret, OIKN Siapkan Skema Akses dan Transportasi
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:37 WIB
Si Jago Merah Mengamuk di Barong Tongkok, Satu Rumah Ludes Dilahap Api
Jumat 20-03-2026,18:32 WIB
Antisipasi Gangguan Listrik di Paser, PLN Siagakan 70 Petugas Selama Libur Lebaran
Jumat 20-03-2026,17:27 WIB
Sempat Membuat Kepanikan, Sebuah Bangunan Kosong di Samarinda Seberang Terbakar
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Antisipasi Meningkatnya Kebutuhan BBM, SPBU Kilometer 7 Tanah Grogot Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran
Jumat 20-03-2026,15:41 WIB