Dasuki Tidak Lepas Jabatan

Sabtu 11-01-2020,10:56 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kepala Diskominfo Bontang Dasuki (pegang mikropon). (Siti/Disway) === Bontang, DiswayKaltim.com - Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, aparatur sipil negara (ASN) memang dibolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah tanpa melepas status kariernya. Kepala Diskominfo Bontang Dasuki rela mempertaruhkan jabatannya demi terjun di dunia politik. Ia datang mengembalikan formulir penjaringan kepala daerah ke Golkar Bontang, Jumat (10/1). Dikawal rombongan Ikapakarti, Dasuki menyatakan keseriusannya ingin mendampingi Neni Moerniaeni, yang merupakan calon tunggal bakal calon wali kota Bontang. Ia menyebut pengabdian itu pilihan. Saat ini dirinya memilih jalur politik. "Mahkamah Konstitusi mengatakan ASN boleh mencalonkan diri dan tidak harus mundur dari jabatan," ujarnya. Dirinya menambahkan, ketika ia sudah ditetapkan sebagai paslon oleh KPU, maka seketika itu ia akn mundur dari ASN. "Seandainya saya tidak dipilih, maka saya akan kembali mengabdi sebagai ASN. Tetapi jika saya dipilih mendampingi Ibu Neni di pilwali, tentu saya akan menggunakan capacity building saya," tuturnya. Sebelumnya, ia dihantam pendapat sosial bahwa sebaiknya Dasuki melepaskan jabatannya terlebih dahulu sebelum menyatakan maju di jalur politik. Sebab dikhawatirkan bakal menggunakan kekuasaannya untuk politik praktis. Ia meminta agar para wartawan membuat berita yang sesuai dengan instruksi Kapolres Bontang, yakni menyambut pilkada Bontang secara sejuk, damai, dan senang. "Ikapakarti solid mendukung saya. Tidak hanya Ikapakarti, hampir semua perwakilan etnis menghubungi saya dan mendukung. Ada 33 perkumpulan termasuk komunitas seni," katanya. (fah/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait