PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 1.683 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengikuti pemetaan kompetensi.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas para pegawai.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menggandeng Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (Puspenkom ASN BKN).
Pemetaan penilaian kompetensi dan potensi ASN dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).
Kepala BKPSDM Paser, Suwito, mengatakan, penilaian kompetensi dan potensi.
BACA JUGA : Paparan Polusi Udara Selama Kehamilan Tingkatkan Risiko Depresi, Ini 6 Tips Kehamilan Sehat
BACA JUGA : Target Lima Sukses pada Gelaran MTQN XXX di Samarinda
Dilaksanakan di ruang CAT Gedung Arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser.
Yakni menguji kemampuan individu, manajerial dan talenta.
Dari 1.683 ASN yang ikut dalam tes pemetaan kompetensi tersebut, 161 ASN merupakan pejabat eselon III, 211 eselon IV, jabatan fungsional umum 329 orang, dan jabatan fungsional tertentu 742 orang.
"Para ASN akan mengikuti lima rangkaian tes. Yakni tes bakat atau kemampuan, pengetahuan, kepribadian intelegensi dan inovasi serta manajerial masing-masing individu," kata Suwito, Sabtu (14/9/2024).
BACA JUGA : Cegah Hoax dan Isu SARA dalam Pilkada 2024, KPU Balikpapan Tegaskan Pentingnya Peran Media
BACA JUGA : Bali dan Lombok Diguncang Gempa 4,4 Magnitudo
Pemetaan tersebut nantinya akan menyasar seluruh ASN yang jumlahnya hampir 5.000 pegawai di lingkungan Pemkab Paser, dengan pelaksanaan tes secara bertahap hingga tahun 2025.
Berlandaskan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan sistem merit dalam manajemen ASN.