Ia menegaskan bahwa, peningkatan kualitas pelayanan publik komitmen yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemerintahan baik di daerah maupun ditingkat pusat.
“Saya berharap ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama sebagai bentuk tindak-lanjut yang nyata dengan harapan mendapat dukungan langsung dari kepala daerah,” ujar Mokhammad Najih.
Untuk diketahui, terdapat beberapa kepala daerah di Kaltim yang melakukan MoU dengan Ombudsman RI, di antaranya Pemkab Paser, Pemkab Mahulu, Pemkab Berau dan Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, Provinsi Jawa Tengah turut melakukan agenda serupa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, Tegal dan Kabupaten Wonogiri.