BPJS Kesehatan Samarinda memberikan penjelasan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menyalahi ketentuan hukum Islam. (M1/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda menyebut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah sesuai dengan Ijma (keputusan) Ulama. Alhasil, tidak ada pelaksanaan yang menyalahi aturan agama. "Kami ini kan hanya badan pelaksana. Tentunya kami menyesuaikan pelaksanaanya dan mengimplementasikan JKN-KIS sesuai peruntukannya yang disepakati," Jelas Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Kantor Cabang Samarinda BPJS Kesehatan Arbayah Ropika saat di temui di kantor BPJS Samarinda, Rabu (08/01/2020) sore. Ia mengatakan, BPJS telah menjalankan hasil rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia kelima. Antara lain sejak 2016 tidak ada pengenaan denda iuran yang sebesar 2 persen kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Termasuk pula Peserta Penerima Upah (PPU) yang menunggak pembayaran iuran. Arbayah juga mengklarifikasi terkait dengan sistem akad. Katanya pendaftaran peserta dinyatakan dalam formulir daftar isian peserta dan perjanjian kerjasama. Disitu tertulis bahwa iuran menjadi hibah untuk menolong peserta lain yang membutuhkan. Sebagai bentuk gotong royong. Dimana hal tersebut disesuaikan dengan prinsip syariah. Juga dalam penjamin kesehatan masyarakat miskin dan kurang mampu. Pemerintah pusat maupun pemda telah menjaminkan ke dalam Program JKN sebesar Rp 134 juta melalui APBN dan APBD. Sehingga 60 persen peserta JKN iurannya masih ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan program JKN sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sejak awal 2014 dimulainya pelaksanaan hingga 2018. Tercatat 874,1 juta pengguna di seluruh tingkat pelayanan. BPJS tidak anti kritik. Masyarakat yang keberatan atau hendak menyampaikan saran bisa langsung menghubungi care center 1500 400 . Atau mendatangi kantor BPJS terdekat. Berita terkait : MUI Sebut BPJS Tidak Sesuai Syariat Islam
BPJS Sebut Program JKN Sudah Sesuai Ijtima Ulama
Rabu 08-01-2020,20:12 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:52 WIB
Breaking News! Gempa M7,7 Sulut Picu Tsunami, Kutim dan Berau Masuk Status Waspada BMKG
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 08-06-2026,10:29 WIB
DPU Akui Pemancangan RS Sayang Ibu Pengaruhi Jembatan Warga di Baru Ulu
Senin 08-06-2026,08:31 WIB
Bripka Dedy Terduga 'Sniper' Jaringan Narkoba Gang Langgar Samarinda Resmi Dipecat
Senin 08-06-2026,07:00 WIB
Kloter Pertama Haji Tiba di Balikpapan, Jamaah Bawa Cerita dan 'Unta' Khas Tanah Suci
Terkini
Senin 08-06-2026,22:45 WIB
DPRD Balikpapan Buka Wacana Bentuk Satgas Pengawasan Solar Usai Sidak SPBU
Senin 08-06-2026,22:17 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Berulang, Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan
Senin 08-06-2026,21:39 WIB
Terkait Honorer dan PPPK, Mendagri: Jangan Rekrut Pegawai Baru dan Jangan Berhentikan yang Sudah Ada
Senin 08-06-2026,21:05 WIB
Direkrut Jadi Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong Diberi Keleluasaan Pilih Pemain
Senin 08-06-2026,20:39 WIB