SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Sucipto Wasis tidak sepakat dengan pelarangan penggunaan hijab, yang terjadi saat pengukuhan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia memastikan hal serupa tidak terjadi di Samarinda.
Sucipto Wasis bahkan mengecam hal demikian. Menurutnya, aturan tersebut tidak mencerminkan nilai Pancasila sebagaimana mestinya.
"Itu saya kecam. Saya pribadi tidak setuju dengan aturan itu. Tidak mencerminkan nilai Pancasila," ucapnya saat ditemui awak media Kamis (15/8/2024) siang.
BACA JUGA:Siswi Ditolak PKL Gegara Jilbab, Disdik Kaltim Turun Tangan
Pemberlakuan revisi aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu sendiri menjadi polemik. Setelah 18 orang Paskibraka Putri Nasional 2024 melepas hijab. Saat dikukuhkan oleh Presiden Joko widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, (13/8/2024) lalu.
Pada tahun sebelumnya, anggota paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara bendera 17 Agustus sesuai peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022. Tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022. Hal ini telah diatur pada BAB VII, Tata Pakaian dan Kelengkapan Atribut pada point a nomor 4. Ciput warna hitam untuk Paskibraka putri berhijab masih berlaku saat itu.
BACA JUGA:Kepala BPIP Sambut Iringan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Kaltim
Namun pada 2024, Kepala BPIP, Yudian Wahyudin memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Deputi Diklat nomor 1 tahun 2024. Point nomor 4 yang dimaksudkan, kini telah dihapuskan.
Kembali ke Sucipto, ia menuturkan hal itu telah melunturkan sila pertama Pancasila itu sendiri. Yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Dimana setiap masyarakat bebas untuk menentukan pilihan beratribut, selama tidak ada pelanggaran budaya.
"Itu tidak mengurangi nasionalisme, justru menunjukan identitas berbangsa yang menjaga nilai-nilai," tutur pria berkacamata itu.
BACA JUGA:Gagal Mejeng saat Upacara di IKN, Pelaku Usaha dan Ekraf Difasilitasi saat Perpindahan ASN
Sucipto menyayangkan terjadinya polemik ini yang menimbulkan perdebatan di tengah masyakarat. Meski BPIP ingin paripurna secara tampilan fisik saat para anggota Paskibraka bertugas nanti, ia menilai penggunaan hijab itu tak seharusnya dilarang.
"Pendidikan orang tua mereka dari kecil kan sudah mengikuti agamanya masing-masing. Jadi mengapa harus dilarang-larang? (berhijab-red)," ujarnya.
Ditanya adakah aturan larangan serupa di Samarinda, Sucipto menggelengkan kepalanya. Ia menegaskan tidak ada pemberlakuan aturan pelarangan tersebut kepada Tim Paskibraka yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus nanti.