BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa peletakan batu pertama atau groundbreaking Istana Wakil Presiden (Wapres) akan digelar Senin, 12 Agustus 2024.
Groundbreaking Istana Wapres masuk dalam rangkaian peletakan batu pertama investor tahap ketujuh di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Istana Wakil Presiden RI akan dibangun di Sumbu Timur, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk memastikan pemisahan yang jelas antara Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden, dengan alasan keamanan yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA: Hadiah FIFA Senilai Rp 85,6 Miliar di IKN Sudah Hampir Rampung
BACA JUGA: KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, mengungkapkan bahwa pemisahan ini penting untuk menjaga keamanan dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Kolaborasi dengan Investor
Selain groundbreaking Istana Wapres, acara pada 12 Agustus juga akan mencakup groundbreaking untuk investor tahap ketujuh di IKN, yang akan diikuti oleh empat investor swasta dalam negeri.
Investor tersebut adalah BCA, Swiss-Belhotel, Royal Golden Eagle, dan Intiland.
Keikutsertaan mereka, kata Endra, menunjukkan kepercayaan investor swasta terhadap proyek besar ini dan diharapkan dapat mempercepat pembangunan di IKN.
BACA JUGA: Hotel di Sekitar IKN 'Full Booked', Tarif Naik 60 Persen Lebih
BACA JUGA: NU Protes PP Kesehatan Terbaru, soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Endra S Atmawidjaja juga menyebutkan bahwa groundbreaking ini rencananya akan dilakukan setelah Sidang Kabinet Paripurna di IKN.
PUPR berharap bahwa seluruh proses dapat selesai sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.