HRC Fasilitasi Pengujian Kompetensi, Puluhan Calon Manajer HR Kantongi Sertifikat

Minggu 05-01-2020,19:24 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ketua Apindo Samarinda Novel Chaniago menyerahkan sertifikat kompetensi manajer HR. (Istimewa) === Samarinda, DiswayKaltim.com - Human Resources Community (HRC) adalah komunitas di bawah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda. Pada Desember 2019 lalu, komunitas ini memfasilitasi pelatihan dan pengujian untuk sertifikasi kompetensi 24 manajer Human Resource of Development (HRD) yang bertugas di berbagai lembaga dan perusahaan di Kota Tepian. Sertifikasi tersebut berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat. Salah satu penekanannya, setiap manajer HRD mesti memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ketua Apindo Samarinda Novel Chaniago mengatakan, sertifikat itu menunjukkan bahwa manajer HRD telah memiliki berbagai kecakapan yang disyaratkan untuk menempati jabatan tersebut. "Serifikat ini disahkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kemarin ada 24 orang di level manajer dan supervisor yang lulus. Mereka tersertifikasi sebagai manager HR. Itu terobosan bagus di Samarinda," ujar Novel kepada Disway, Sabtu (4/1/2020). Penentuan kelulusan tak mudah. Karena peserta harus mengikuti seleksi dan ujian dari lembaga sertifikasi profesional bernama Bali Asean. Lembaga ini telah ditetapkan LSP untuk mengeluarkan serifikat. "Bali Asean ini dinyatakan layak untuk memberikan sertifikat untuk profesi-profesi tertentu. Profesi itu kan banyak. Misalnya mekanik, tukang las, dan macam-macam. Tapi yang kemarin dapat sertifikat itu khusus untuk calon manajer HR," beber Novel. Ia menyebut, di bawah Apindo Samarinda terdapat komunitas yang menggabungkan berbagai pekerja profesional. Apindo bertugas mengembangkan dan membinanya hingga memiliki kompetensi khusus untuk menduduki jabatan tertentu. "Sertifikasi itu sebetulnya yang mengadakan HRC. Komunitas di bawah binaan Apindo. Komunitas mengadakan seminar, pelatihan, dan lain-lain," jelasnya. Pemegang sertifikat tersebut dapat menempati jabatan HR di berbagai perusahaan. Pasalnya, sertifikat itu menunjukkan kemampuan menempati jabatan manajer HR di perusahaan. "Kemungkinan sertifikasi ini akan diwajibkan. Perusahaan wajib memiliki manajer-manajer yang bersertifikat," ucapnya. Kepemilikan sertifikat sangat penting bagi manajer HR. Pasalnya jabatan ini berhubungan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan. Ia harus memiliki pemahaman terkait peraturan ketenagakerjaan hingga psikologi massa. Sehingga dapat berlaku adil dalam melindungi kepentingan pengusaha dan pekerja. "Manajer HR itu tugasnya tidak mudah. Kalau tidak kompeten, bisa rusak hubungan industrial. Hubungan antara pengusaha dan pekerja bisa berantakan. Bisa jadi ada eksploitasi. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan mereka paham dan bisa bekerja secara profesional," harap Novel. (adv/qn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait