Konsep Aglomerasi Tranportasi di IKN: Konektivitas dengan Daerah Penyangga

Selasa 16-07-2024,17:18 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

"Kita harapkan nanti didapatkan dengan adanya perjanjian bersama, kesepakatan bersama untuk pembuatan aglomerasi ini," ujar Silvia.

Dengan adanya rencana induk transportasi terintegrasi, pembangunan dapat dilakukan secara konsisten dan terintegrasi oleh masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA:Update IKN Terkini: Kementerian PUPR Buka Lelang Proyek Tower, Sampai Terbit Perpres Percepatan Pembangunan  

Sehingga kedepan, pihaknya berharap pembangunan bisa dilakukan secara terintegrasi juga oleh masing-masing pemerintah daerah. 

"MoU-nya dalam waktu dekat. Mungkin kita bersama-sama nanti, kita sampaikan juga bersama-sama," pungkas Silvia.

 

Kategori :