SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah terus berupaya memercepat proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Mulai dari membuka lelang proyek, hingga terbaru terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan di IKN.
Pembukaan lelang sendiri dibuka oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR melelang proyek Hunian Vertikal 4 Tower Tentara Nasional Indonesia (TNI) di IKN. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari paket pembangunan ini menyentuh angka Rp 853,7 miliar.
Dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PU, Jumat 12 Juli 2024, anggaran untuk pembangunan proyek rumah susun (Rusun) ini bersumber dari kocek negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024-2025 Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Dukung Percepatan Pembangunan IKN, PT MCM Perbaiki Ruas Jalan Kalsel-Kaltim Sepanjang 100 Kilometer
Pembangunan Hunian Vertikal 4 Tower TNI di IKN dengan sistem Multi Year Contract (MYC) TA 2024-2025 sebesar Rp 877,85 miliar, sedangkan nilai HPS paket sebesar Rp 853,7 miliar. Jenis kontrak yang akan dibuat ialah berdasarkan Harga satuan.
Wilayah IKN sendiri direncanakan seluas 180.000 Ha. Saat ini telah dilaksanakan pembangunan hunian vertikal untuk akomodasi pemindahan ASN dan Hankam Tahap I yang direncanakan sejumlah
60.000 jiwa pada tahun 2024. Pemindahan ini tidak terlepas dari penempatan dan penugasan TNI.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian bagi personel TNI di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Pembangunan Hunian Vertikal 4 Tower TNI di IKN merupakan bentuk dukungan bagi personel TNI," bunyi uraian singkatnya.
BACA JUGA:IKN Menuju Kota Minim Sampah, Onesimus: Harus Bisa Jadi Cuan
Lokasi pekerjaan pembangunan Hunian Vertikal 4 Tower TNI di IKN berada di KIPP IKN. Lelang ini berada di bawah Kementerian PUPR, spesifiknya Satuan Kerja Penyediaan Perumahan IKN, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR.
Sejalan dengan hal tersebut, lelang proyek ini telah diumumkan sejak Mei 2024 kemarin. Saat ini proses yang tengah dilakukan ialah pengumuman pascakualifikasi dilakukan mulai 9 s.d 15 Juli 2024. Selanjutnya periode upload dokumen penawaran akan dilakukan pada tanggal 12 s.d 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Resmikan Puspantara, IKN Wujudkan Ruang Hijau Simbol Kolaborasi
Apabila proses berjalan lancer, pengumuman pemenang tender akan dilangsungkan pada 26 Juli 2024 mendatang, sedangkan penandatanganan kontrak dilakukan pada 2 Agustus 2024. Saat berita ini dibuat, tercatat ada sebanyak 25 peserta ikut serta dalam lelang tersebut.
Terbit Perpres
Setali tiga uang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024, tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Perpres yang memuat 14 pasal itu diteken Jokowi pada Kamis 11 Juli 2024 lalu.