SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemeirntah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan melakukan pemugaran 46 bangunan Asrama Polisi (Aspol) milik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda yang terdapat di Jalan Gelatik, Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun. Ia menjelaskan pemguran ini sendiri merupakan komitmen Pemkot Samarinda dalam ruang sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Tepian.
“Bagaimana daerah dalam hal ini pemerintah kota samarinda ikut membantu di dalam pembangunan atau perbaikan fasilitas yg ada di lingkungan forum komunikasi pimpinan daerah,” ucap Andi Harun, pada Jumat 05 Juli 2024.
BACA JUGA : Andi Harun Pastikan Teras Samarinda Rampung di Akhir Juli 2024
Menurut orang nomor satu di Samarinda ini, peran Forkopimda sangatlah penting dalam menyukseskan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kota Samarinda.
Andi Harun menjelaskan anggaran dari APBN bagi forum komunikasi pimpinan daerah itu sangat terbatas.
Namun, di sisi lain bantuan forkompida itu besar artinya bagi pencapaian keberhasilan pembangunan di suatu kabupaten/kota, terkhususus pada Kota Samarinda.
“Situasi anggaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu sama di seluruh indonesia,” ungkap Walikota Samarinda.
BACA JUGA : Akmal Malik Minta Maaf Atas Kelalaian RSUD AWS
Maka dari itu, sebagai bentuk apresiasi dari kebersamaan dan dukungan selama ini yang diberikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada Pemkot Samarinda dan masyarakat Samarinda.
Pemkot Samarinda dengan menggunakan APBD akan membantu meningkatkan sarana prasarana bagi TNI, Polri, Pengadilan Kejaksaan serta unsur unsur organik pendukung Fokopimda.
Salah satunya dengan pemugaran Aspol Gelatik berdiri sejak tahun 1978.
Rencananya sebanyak 46 bangunan yang terdiri dari 14 rumah perwira dengan tipe 70 dan 32 rumah Bintara akan dilakukan pemugaran.
BACA JUGA : Ada 9 OPD di Samarinda Tidak Laksanakan Instruksi Penurunan Stunting
Serta akan dibuatkan Rumah Susun (Rusun) setinggi dua lantai, agar lebih banyak menampung personil kepolisian.