DPRD Kutim Kecewa, Proyek MYC Berjalan Tak Sesuai Harapan

Senin 03-06-2024,19:31 WIB
Reporter : Ben
Editor : Ben


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
- Proyek tahun jamak (multiyears contract/MYC) memicu kekecewaan DPRD Kutim. Sebab proyek tersebut berjalan tidak sesuai harapan.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Asti Mazar mengatakan, sejak awal DPRD telah mempertanyakan kesanggupan dinas terkait untuk melaksanakan proyek tersebut. Namun kenyataan di lapangan tidak sesuai komitmen.

"Dari awal, kami sudah wanti-wanti, apakah akan selesai. SKPD terkait mengatakan, pasti selesai, sesuai dengan masa jabatan bupati-wakil bupati. Oke, kami dari DPRD setuju. Secara regulasi, juga kami khawatir, apakah bisa? Setelah kami konsultasi dengan KPK, ternyata bisa. Karena semua oke, DPRD sepakat," ujar Asti Mazar saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, kenyataan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan pengakuan dinas terkait. Asti menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Pansus LKPJ yang diterimanya, progres proyek MYC sangat kecil dan bahkan ada yang gagal.

"Ternyata, dalam pelaksanaan di lapangan, berdasarkan laporan Pansus LKPJ yang saya terima, tidak sesuai dengan harapan. Sebab, progresnya sangat kecil, bahkan ada yang gagal. Ini yang sangat disayangkan," bebernya.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, ia berencana menjadwalkan ulang peninjauan proyek MYC tersebut. Ia merasa perlu melihat langsung seberapa besar kemajuan proyek-proyek tersebut berdasarkan data yang ada.

"Berdasarkan laporan tim anggota DPRD yang telah mengunjungi proyek tahun jamak, progresnya masih kecil. Bahkan dua yang memang dinyatakan gagal, karena memang tidak jalan," terangnya.

Asti Mazar menegaskan bahwa dinas teknis harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika proyek MYC tidak berjalan sesuai harapan, maka masyarakat yang akan dirugikan.

"Kalau ternyata tidak selesai, maka keresahan DPRD akhirnya terbukti kembali," sebutnya. (*/adv/one)

Post View:

Kategori :