Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis lada putih Malonan oleh Kepala Sub Direktorat Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM Fajar Sulaeman di Kantor Dinas Perkebunan Kaltim (ist) SAMARINDA, DISWAYKALTIM.COM - Lada putih khas Kaltim, Malonan 1 mendapat pengakuan nasional. Tanaman dari Kabupaten Kutai Kartanegara itu memperoleh sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI. "Sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah tertentu agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Minggu (29/12/2019). Dengan adanya sertifikat indikasi geografis akan diperoleh beberapa manfaat. Seperti memperjelas identifikasi produk, menetapkan standar produk, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen, dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis. Ia menjelaskan, lada putih khas Kaltim ini merupakan varietas unggul nasional yang dinamakan Malonan 1. Lada ini memiliki banyak keunggulan, antara lain mengandung minyak atsiri sebesar 2,35 persen, oleoserin 11,23 persen. Kemudian mengandung piperin 3,82 persen. Lebih tinggi ketimbang oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1 yang hanya 10,66 persen dan 3,03 persen. Termasuk lada ringan dengan kandungan atsiri 2,90 persen, piperin 3,96 persen, dan oleserin 12,59 persen. Sedangkan lada hitam Kaltim, katanya lagi, memiliki kandungan minyak atsiri 2,61 persen, oleoserin 15,60 persen, dan piperin 3,18 persen. Lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada hitam varietas Natar 1 sebesar 11,29 persen dan 2,35 persen. "Selain itu, Malonan 1 memiliki toleran terhadap penyakit busuk pangkal batang dan mampu berproduksi sepanjang tahun dengan rata-rata produksi 2,17 ton per hektare per tahun," katanya. Penyerahan sertifikat indikasi geografis lada putih Malonan dilakukan Kepala Sub Direktorat Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM Fajar Sulaeman 17 Desember 2019 lalu di Dinas Perkebunan Kaltim. Nama Lada Putih Malonan mulai diajukan dengan melibatkan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2018. Sertifikat indikasi geografis ini diberikan berdasarkan hasil kajian oleh Tim Ahli Indikasi Geografis secara berjenjang. Yakni, dari produk khas Malonan melalui dokumen permohonan yang diajukan sebelumnya. (an/dnn/eny)
Lada Putih Khas Kaltim Diakui Nasional
Minggu 29-12-2019,21:28 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,22:01 WIB
Perkuat Program Internet Desa, Bupati Kukar Jalin Kerja Sama dengan Telkom University
Minggu 05-07-2026,21:31 WIB
Konten Boleh Viral, Ternyata Penghasilan Belum Tentu Stabil
Senin 06-07-2026,05:39 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 Juli 2026, Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Minggu 05-07-2026,20:59 WIB
LGBT Jadi Ancaman Negara, Prabowo Keluarkan Larangan melalui Perpres RI Nomor 111 Tahun 2025
Senin 06-07-2026,11:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini 6 Juli 2026 Stagnan, Cek Juga Harga Emas UBS dan Galeri24 di Sini!
Terkini
Senin 06-07-2026,20:05 WIB
Sekolah Nasional Terintegrasi Segera Dibangun di Babulu, Siap Berbagi Ruang dengan Kegiatan Pramuka
Senin 06-07-2026,19:45 WIB
Dari Penginapan hingga Kamar, Polisi Gulung Jaringan Pengedar Sabu di Penajam
Senin 06-07-2026,19:09 WIB
Stadion Segiri Butuh Perawatan Puluhan Juta Per Bulan, Uang Tiket Masih Belum Nutup
Senin 06-07-2026,18:02 WIB
ETLE Samarinda Rekam 5.000 Pelanggaran Sehari, Baru 200 Bisa Diverifikasi
Senin 06-07-2026,17:35 WIB