KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pembangunan Gedung Sat Reskoba Polres Kutim yang ditandai dengan peletakan batu pertama diharapkan semakin meningkatkan kapasitas Polres Kutim dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang semakin meningkat.
Hal demikian disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur Joni saat menghadiri peletakan batu pertana, 27 Mei 2024 di halaman Polres Kutim.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita diundang Kapolres Kutim untuk menyaksikan peletakan batu pertama gedung Sat Resnarkoba yang akan dibangun. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolda Kaltim bersama dengan Bupati Kutim," tutur Joni.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolda Kaltim dan disaksikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, serta tamu undangan lainnya.
Pembangunan Gedung Sat Resnarkoba ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Polres Kutim dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang semakin meningkat.
Joni juga menjelaskan bahwa Gedung Sat Resnarkoba akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba.
"Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien," jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini meski tidak sepenuhnya.
"Pemerintah sudah membantu dengan memberikan anggaran. Sekarang, tinggal pihak Kapolres yang memaksimalkan layanan kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya Gedung Sat Resnarkoba, Joni berharap segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan narkoba bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
"Harapan kita adalah yang terbaik untuk Polres Kutim. Kita sudah mendukung dana meski tidak 100%, tapi kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim," harapnya.
Joni juga menekankan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan uang masyarakat. Sehingga penting bagi Gedung Sat Resnarkoba untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kutai Timur. (*/one)
Post View: