PASER, NOMORSATUKALTIM - Penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 8 tahun 2018, mengenai pengendalian pusat perbelanjaan dan toko swalayan terus dikebut panitia khusus (Pansus) II DPRD Paser.
Raperda ini nantinya akan mengatur ulang lokasi pendirian antarswalayan, jumlah hingga jam operasional. Kembali diatur atau merevisi Perda yang sudah ada, karena jika tidak eksistensi ritel modern bakal semakin tak terbendung. "Dalam Raperda itu salah satu poinnya membahas jarak antarswalayan," kata Ketua Pansus II DPRD Paser, Yairus Pawe, Jumat (31/5/2024). BACA JUGA:MPP Hadir di Paser, Ketua DPRD Harap Picu Peningkatan Pelayanan Adapun lokasi antarswalayan dalam draf Raperda berjarak 500 meter. Kemudian bakal terdapat penambahan ritel modern dari sebelumnya hanya 20 menjadi 25 titik atau tempat. Diinformasikan, Raperda usulan Pemkab Paser itu jika pemerintah hendak melindungi toko kecil dari persaingan tak berimbang dengan ritel modern. "Jangan sampai kehadiran toko swalayan mematikan pasar tradisional ataupun masyarakat sekitar yang berjualan dengan skala kecil," jelasnya. Dalam waktu dekat ini kembali menjadwalkan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat sekitar. Pasalnya, hadirnya toko swalayan pasti bakal berpengaruh. "Kalaupun hasilnya bagus, tapi enggak ada efek kepada masyarakat ya sama saja. Kami akan mengundang kembali OPD serta pedagang tradisional untuk penjelasan dan pendapatnya," terangnya. BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Paser Sampaikan 11 Tuntutan ke DPRD Sejauh ini progres penyempurnaan Raperda dikatakannya telah 75 persen. Ditargetkan, sebelum masa berakhir anggota DPRD periode 2019-2024 medio Agustus nanti telah diparipurnakan jadi Perda. "Kami masih ada waktu satu bulan dan ini akan kita lebih optimalkan lagi. Jangan sampai Raperda ini dipending dan menjadi beban (anggota DPRD) periode selanjutnya," pungkas Yairus.Lokasi hingga Jam Operasional Ritel Modern di Paser Kembali Diatur
Jumat 31-05-2024,18:10 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah
Kategori :
Terkait
Rabu 22-07-2026,13:37 WIB
Banggar DPRD Paser Bahas KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis 16-07-2026,19:30 WIB
DPRD Paser Kawal Aspirasi Nelayan Muara Telake, Usul Kuota Solar Subsidi Ditambah
Senin 13-07-2026,15:04 WIB
DPRD Paser Dorong Lahirnya Regulasi Kepemudaan yang Komprehensif
Sabtu 11-07-2026,14:55 WIB
DPRD Paser Matangkan Dua Raperda Strategis, Perketat Pengawasan Miras dan Tata Tempat Hiburan
Kamis 09-07-2026,20:35 WIB
DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS, Proyeksi APBD 2027 Rp3,121 Triliun
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,13:04 WIB
Sambil Mancing, Bupati PPU Paparkan Target Penyediaan Layanan Air Bersih
Minggu 26-07-2026,12:37 WIB
Pemlih Cerdas di Era Demokrasi Digital
Minggu 26-07-2026,19:00 WIB
Andi Harun: Utang Pemkot Samarinda Rp671 Miliar Dicicil, Tak Pakai Pinjaman Bank
Minggu 26-07-2026,19:30 WIB
Niat Menolong Berujung Motor Raib, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pencurian di Palaran
Minggu 26-07-2026,18:30 WIB
3 Wanita Pemilik Narkotika Terjaring Razia di THM Balikpapan, Polisi Usut Kaitan dengan Sindikat WNA Belanda
Terkini
Senin 27-07-2026,10:02 WIB
RSUD Kudungga Raih Predikat Bersih dari Korupsi, Nilai SPAK 99,87
Senin 27-07-2026,09:30 WIB
PWI Kukar Bidik 3 Besar Porwada VI Kaltim di Balikpapan
Senin 27-07-2026,09:00 WIB
Kasus HIV di Samarinda Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dukung RUU LGBTQ
Senin 27-07-2026,08:30 WIB
SMRC: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Merosot dalam 9 Bulan Terakhir
Senin 27-07-2026,08:00 WIB