2. Tunjangan Pimpinan Puskesmas disama ratakan nominalnya (Pimpinan Puskesmas Dokter/ Apoteker/ Perawat).
3. Penambahan Dokter di Puskesmas, terutama Puskesmas Rawat Inap ( minimal 4 dokter ) dan Puskesmas Rawat Jalan (minimal 3 dokter).
4. Penambahan perawat dan bidan untuk ditempatkan di setiap desa.
5. Kelengkapan Fasilitas Kesehatan ditiap puskesmas;
6. Dukungan dari instansi terkait guna percepatan implementasi BLUD di Puskesmas tahun 2024.
7. Penambahan Puskesmas Pembantu dan rumah petugas disetiap desa.
BACA JUGA:Bupati Paser Studi Tiru ke Badung untuk Membangun Mal Pelayanan Publik
8. Kebutuhan Laptop terkait RME Puskesmas dan BLUD.
9. Peremajaan mobil operasional untuk semua puskesmas.
10. Perlunya peningkatan kwalitas jaringan internet,terutama puskesmas pedesaan.
11. Perlunya penambahan Kwh listrik di puskesmas.