BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah ambisius untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di tanah air dengan mengalokasikan subsidi sebesar USD455 juta atau setara Rp7,27 triliun.
Target ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana dalam siaran pers, dikutip Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, pada tahun 2030 diharapkan terdapat total 15 juta kendaraan listrik mengaspal di jalan raya Indonesia. Terdiri dari 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua.
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang matang.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Bawa Kenaikan Pengunjung dan Omzet Mal di Balikpapan
Ia menambahkan, saat ini terdapat kesenjangan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik, yang mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan dalam forum diskusi rangkaian kegiatan Konferensi Global Ke-9 IEA tentang Efisiensi Energi di Nairobi, Kenya, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA: Wuling Jadi Pemuncak Klasemen Mobil Listrik Terlaris di Indonesia, Apa Sih Rahasianya?
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, pemerintah berencana membangun 32.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada tahun 2030.
PT PLN juga menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman.
Langkah ini bertujuan untuk membuat pengisian daya lebih nyaman dan hemat biaya bagi masyarakat.
BACA JUGA: Canggih, Tol IKN Bisa Isi Ulang Baterai Mobil Listrik Tanpa Harus Berhenti
Pengurangan Emisi dan Penggunaan Biodiesel
Selain berfokus pada elektrifikasi angkutan jalan penumpang, pemerintah juga mengembangkan standar penghematan bahan bakar untuk kendaraan berat guna menurunkan emisi dalam jangka pendek dan menengah.