DPRD Paser Gandeng Perguruan Tinggi Susun Naskah Akademik Empat Raperda

Senin 20-05-2024,17:38 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Baharunsyah

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Paser menggandeng dua perguruan tinggi, untuk menyusun naskah akademik dan draf empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk 2025.

Yakni Raperda tentang jaringan utilitas terpadu, Raperda mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Dimana kedua Raperda itu untuk penyusunan naskah akademik menggandeng Universitas Pasundan. Selanjutnya ada Raperda tentang penanganan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Paser, terakhir Raperda pengelolaan tempat hiburan dan rekreasi di Kabupaten Paser.

"Naskah akademik dikerjakan oleh Universitas Widya Mataram," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, Senin (20/5/2024).

Dikatakannya, kedua perguruan tinggi yang dipercayakan menyusun naskah akademik dari empat buah Raperda telah melakukan observasi lapangan, kemudian ke organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

"Untuk Universitas Pasundan sudah melakukan obsevasi bulan lalu sebelum Idulfitri," sambung Zulkarnain.

Teranyar, pekan lalu giliran Universitas Widya Mataram yang melalukan observasi lapangan. Kemudian ke beberapa OPD, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satpol PP hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser.

"Insyaallah hasil penelitan ini mereka nanti akan menjadi bahan penyusunan naskah akademik dan draf Raperda yang akan dilakukan pembahasan pada tahun depan," sebutnya.

Dikatakannya, kerja sama dengan 2 perguruan tinggi untuk naskah akademik dari masig-masing dua buah Raperda dimulai Maret lalu. Ditargetkan bulan depan hasil kajian yang dilakukan bakal diserahkan ke DPRD.

"Rencananya diserahkan sekira akhir Juni. Insyaallah akan menjadi bahan pembahasan Raperda inisiatif DPRD 2025," pungkas Zulkarnain. (adv)

 

Kategori :