SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pembangunan kawasan Bandara Ujoh Bilang, Mahakam Ulu saat ini masih terus dikejar. Pembangunan transportasi udara itu bertujuan memperlancar akses udara antar daerah.
Pembahasan itu juga disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, bersama sejumlah pejabat menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin 13 Mei 2024.
Pertemuan itu juga sekaligus mempertegas dukungan dari Pemprov Kaltim, untuk mewujudkan beberapa proyek strategis di Mahulu. Diantaranya, rencana pemekaran wilayah kecamatan dan pembangunan Bandara Ujoh Bilang.
"Bandara saat ini sedang dalam pengerjaan Pak Pj," ungkap Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.
Bonifasius mengatakan bahwa, program pembangunan Bandara sudah diajukan ke Bappenas dan diharapkan segera mendapat dukungan, terutama sisi udara dalam alokasi APBN melalui Kementerian Perhubungan.
Selain bandara, Bupati Mahulu juga menyampaikan proyek infrastruktur jalan dan pertanian untuk segera dialokasikan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal lain, terkait rencana pembangunan dan pemekaran tiga kecamatan di wilayah kabupaten termuda Benua Etam itu.
"Tiga kecamatan yang mau kita mekarkan, yaitu Kecamatan Long Apari, Long Pahangai dan Long Bagun," sebutnya.
Bonifasius menjelaskan bahwa, alasan paling mendasar pemekaran tiga kecamatan itu yakni, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan pengembangan kawasan pariwisata.
"Mahakam Ulu memiliki potensi dan kawasan wisata sangat menarik dan ini akan kita terus dorong kembangkan. Kami juga punya program pariwisata budaya berbasis kampung," ungkapnya.
Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan untuk mendukung rencana pembangunan proyek strategis Kabupaten Mahulu.
Akmal memastikan agar Bandara tersebut bisa segera tuntas pengerjaannya, sehingga dapat berfungsi tahun ini
"Kenapa saya minta segera. Agar cepat pula kita alokasikan, meski tidak dalam batang tubuh (APBD murni), tapi bisa dianggarkan dalam perubahan," ujar Akmal Malik.
Sementara rencana pemekaran kecamatan, Akmal mengingatkan Bupati dan Sekda Mahulu agar adanya pemetaan wilayah pembatasan (larangan) dan tidak melakukan pemekaran wilayah sesuai surat edaran Kemendagri pada 2023 lalu.
"Efektifnya pemekaran wilayah di 2025. Kalau di 2024 ini, takutnya mengganggu proses pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Menyikapi keinginan Pemerintah Kabupaten Mahulu agar Pemerintah Provinsi Kaltim membuatkan rekomendasi pemekaran kecamatan, sehingga dapat dialokasi dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2025.