"Untuk dokter umum dan spesialis harus ada fasilitas penunjang yang ditawarkan untuk mereka. Misalnya, rumah dinas dan kendaraan operasional. Terlebih bagi dokter yang berasal dari luar Kabupaten Berau," tururnya.
Selain itu, dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membebaskan calon dokter nantinya untuk memilih, apakah diberikan tunjangan daerah atau jasa pelayanan.
BACA JUGA : Festival Samarinda Song Challenge jadi Wadah Musisi Lokal Perkenalkan Karya terbaiknya
"Saya belum dapat menyampaikan terkait kebutuhan dokter spesialis apa saja yang nantinya mengisi RS baru tersebut. Yang jelas, lebih banyak atau setara dengan pelayanan kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai," pungkasnya.