SK Wali Kota Terbit, Siap-siap Pom Mini Ilegal di Samarinda Disapu Bersih

Sabtu 04-05-2024,22:06 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Masih Bebas, Ibu Berjuang Cari Keadilan

"Nanti pelaksanaan keputusannya tunggu kami rapat dulu bagaimana teknis pelaksanaannya. Kita usahakan minggu depan untuk jadwalkan rapatnya," ujar Andi Harun.

Sebagai informasi, aktivitas penjualan BBM eceran di Kota Samarinda semakin merajalela. Baik di pusat kota maupun di pemukiman warga.

Dalam aktivitas penjualan, para pelaku usaha menggunakan botolan dan sebagian besar juga menggunakan mesin dispenser. Namun, dalam beberapa peristiwa kebakaran di Kota Samarinda, penyebabnya karena ledakan Pom Mini. Bahkan pada beberapa kejadian terdapat korban jiwa. Beberapa peristiwa tersebut juga menjadi salah satu dasar diterbitkannya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda.

 

Kategori :