SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wali Kota Samarinda Andi Harun lakukan inpeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) linkungan Pemkot. Hasilnya cukup mengecewakan.
“Kegiatan sidak pada hari ini, masih ditemukan ada pegawai yang ditemukan melakukan absensi di atas jam 8, baik pegawai ASN maupun Non ASN. Masih ditemukan juga pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan, tapi oleh BPAKD menuliskan keterangannya izin,” kata Andi Harun kecewa saat berkunjung ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Senin 22 April 2024 siang.
Andi Harun mengatakan sidak hari ini untuk mengecek kedispilinan pegawai dan kebersihan kantor. Tidak ada kaitannya dengan pemberian Tunjangan prestasi pegawai (TPP) atau kesejahteraan pegawai. Hasil lain temuan sidak, masih ada beberapa pegawai, baik ASN maupun non ASN, yang belum memahami mekanisme izin sesuai aturan.
“Tadi kepala badannya megatakan pegawai itu izin secara lisan. Izin lisan itu tidak dikenal sama sekali di UU Kepegawaian. Jadi Kepala badannya harus belajar lagi,” tegas orang nomor satu di Samarinda itu.
Demi menghapus catatan merah ini, AH akan mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran ke masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Atas kejadian ini saya mewajibkan keapada seluruh Kepala badan setiap pagi sebelum beraktivitas untuk memeriksa para pegawainya yang tidak masuk, dan lain-lain. Kami akan buatkan edaran itu.”
Dalam kegiatan sidak hari ini ditemukan pula para pegawai yang masih saja mengindahkan aturan soal larangan merokok di dalam ruangan, maupun di lingkungan sekitar Kantor OPD.
“Kami juga masih banyak menemukan para pegawai yang masih merokok terutama di Kantor DPRD banyak sekali yang masih merokok di dalam ruangan. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.