PASER, NOMORSATUKALTIM - Pasca libur dan cuti bersama Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dituntut harus segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tercatat, tingkat kehadiran ASN di Kabupaten Paser hampir 100 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito.
BACA JUGA : Pemprov Kaltim Akan Bangun Toko Penyeimbang untuk Cegah Inflasi, Berau jadi Salah Satu Kota Percontohan
"Dari sidak (Inspeksi mendadak) hari pertama masuk kerja kemarin (Selasa, Red) yang masuk tepat waktu itu 98 persen," katanya, Rabu (17/4/2024).
Adapun 2 persen yang belum hadir masuk kerja hari pertama, dikarenakan ada karena sakit, cuti dengan dasar menjaga orangtua di rumah sakit, dan sebagian lainnya masih dalam perjalanan arus balik mudik karena tidak mendapatkan tiket.
Dari 2 persen ASN dan PTT, lanjut Suwito, berada di posisi tenaga administrasi OPD.
BACA JUGA : Mulai Akhir April 2024 Pemkot Balikpapan Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Pom Mini
Sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang baru, ASN yang berada di luar daerah karena mudik boleh bekerja secara Work From Anywhere (WFA) atau sistem kerja dapat dilakukan di mana saja.
"ASN yang berada di posisi administrasi OPD masih bisa cuti, kecuali yang tenaga teknis yang langsung melayani seperti medis itu tidak bisa cuti," sebutnya.
Jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Paser berjumlah 4.568 orang, sedangkan PTT berjumlah 4.230.
BACA JUGA : Sedang Asik Konsumsi Narkoba Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Dalam Hutan
Sebagai informasi, Sidak dimulai di kantor Bupati Paser, dilanjutkan komplek perkantoran kilometer 5 Tanah Grogot.
Dilakukan bersama BKPSDM, Satpol PP, dan Inspektorat Kabupaten Paser.
"Sidak dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Paser pasca libur lebaran," tutup Suwito.