Kejati Fokus Inventarisasi Persoalan Tambang di IKN

Kamis 19-12-2019,19:42 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kajati Kaltim Chairul Amir. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mulai menginventarisasi persoalan tambang. Khususnya daerah yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu menjadi fokus kejati tahun depan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Chairul Amir mengatakan hal itu merupakan hasil rapat kerja Nasional (Rakernas) di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dua tugas utama dalam raker tersebut. Pertambangan dan Pertanahan di Kawasan IKN. "Rapat kerja daerah ini hari ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas lalu, persoalan tambang dan pertanahan," kata Chairul, Kamis (19/12/2019). Inventarisasi berbagai masalah terkait pertambangan di lokasi IKN merupakan langkah awal Kejati untuk menjalankan tugas tersebut. Kejati pun menggandeng Dinas Pertambangan Kaltim serta Polri untuk mengumpulkan data dan keterangan. Langkah selanjutnya yakni mengklarifikasi persoalan yang muncul. Serta melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Jika didapati pelanggaran yang merugikan negara, maka Kejati akan langsung melakukan penindakan. "Kita akan klarifikasi ke pihak terkait untuk melakukan pembinaan hukum, kalaupun ada indikasi pelanggaran hukum tentunya akan dilakukan tindakan lebih lanjut," pungkasnya. (mic/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait