SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Mulai hari ini, Senin (1/4/2024), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin saat acara buka puasa bersama wartawan di sekretariat PKB Kaltim, Jalan Juanda, Kota Samarinda, Minggu (31/3/2024) malam.
BACA JUGA: Pelabuhan Samarinda Mulai Dipadati Penumpang, Puncak Arus Mudik Diperkirakan 3 April
Kemudian, PKB Kaltim juga telah membentuk tim khusus untuk menangani Pilkada 2024. H Alif Ndasi ditunjuk sebagai ketua desk pilkada partai tersebut.
"Kami sudah menyikapi Pilkada serentak 2024, baik pilgub dan pemilihan di kabupaten/kota. Kami membentuk tim desk pilkada yang khusus menangani ini," kata Syafruddin.
Syafruddin menyebutkan, Untuk syarat calon kepala daerah yang akan didukung, yang pasti harus sesuai dengan arah perjuangan PKB.
"Kalau syarat yang kita dukung, sepanjang punya platform yang sama dengan PKB, misi perjuangan yang sama, insya Allah itu yang akan kita usung. Artinya jangan sampai berseberangan dengan arah perjuangan partai," ujarnya.
BACA JUGA: Pasca Insiden Kanopi Gedung Parkir Klandasan Ambruk, Dishub Serahkan pada DPU Balikpapan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Desk Pilkada PKB Kaltim, Alif Ndasi menyebutkan, bahwa untuk pendaftaran penjaringan calon kepala daerah akan dimulai pada tanggal 1 April - 20 Mei 2024.
Beberapa agenda kegiatan terkait persiapan Pilkada juga telah dijadwalkan. Seperti bulan Juni akan diadakan Musyawarah Kebangkitan dan mengundang seluruh kandidat yang telah melamar ke PKB termasuk akan melihat program kerja dari kandidat tersebut.
BACA JUGA: PSSI Hentikan Sementara Liga 1 Demi Timnas di Piala Asia U-23
"Kemudian bulan Juli mengantar berkas ke DPP PKB, Agustus mengurus akan mengurus rekomendasi siapa saja kepala daerah yang akan didukung oleh DPW PKB," sebutnya.
Bagi para pendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat DPW atau DPC PKB di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran.
"Karena di 10 kabupaten/kota juga ada ketua desk pilkada masing-masing, jadi pendaftaran boleh ke DPC setempat atau DPW. Mudah-mudahan semua tercover semua, sambil menunggu Juknis (petunjuk teknis) yang diberikan dari DPP PKB," terangnya.