
BACA JUGA: Masjid Agung Nurul Falah Grogot jadi Salah Satu Spot Berburu Takjil
Sebagai gantinya, pengisian daftar hadir kerja akan tetap dilakukan di ruang kerja masing-masing.
Lebih lanjut, dia juga menekankan agar unit kerja yang menyediakan layanan umum kepada masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kerja mereka. Sehingga perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dan masa cuti bersama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Harga Bahan Pangan Naik Jelang Ramadan, Sekda Sri Berpesan Jangan Lapar Mata!
"Khusus Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta agar menyesuaikan waktu pelaksanaannya," demikian kata Sri Wahyuni.