SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Samarinda di Hotel Harris Samarinda mulai Sabtu (2/3/2024) malam.
Rapat pleno tersebut diagendakan berlangsung selama tiga hari dan akan berakhir pada senin 4 Maret 2024.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan pleno ini merupakan rangkaian terakhir dalam perhitungan suara di Kota Samarinda.
"Ini tahap terakhir di tingkat kota, nanti akan dilanjutkan perhitungan di tingkat provinsi," kata Firman Hidayat kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, sudah ada kotak-kotak yang berisi hasil perhitungan suara dari tingkat kecamatan dan disediakan di ruangan rapat pleno.
Kotak suara yang disediakan itu nantinya akan direkap ulang yang dibacakan dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap kecamatan.
"Jadi kotak-kotak ini nanti akan dibacakan satu persatu atau dibacakan bergantian," jelas Firman Hidayat.
Kata Firman, ketika dalam proses rekapitulasi, para saksi diminta untuk bisa memberikan koreksi dan masukan.
"Sedianya di tingkat kota hanya rekapitulasi, kita rangkum dan kita jadikan dokumen D Hasil Kota Samarinda. Jadi kita hanya memeriksa dan menggabungkan," ujarnya.
Meski terlihat sederhana, kata dia, tidak menutup kemungkinan dalam prosesnya nanti akan sedikit alot, sehingga KPU akan memberikan batasan-batasan agar pembahasan tidak melebar kemana-mana.
Menurutnya, rekapitulasi tingkat kota tidak ada pembongkaran surat suara. Sebab, semua permasalahan harusnya sudah diselesaikan saat pleno di tingkat kecamatan.
Karena itu, jika terjadi masalah yang sifatnya administrasi dalam pelaksanaan pleno, maka KPU akan terbuka untuk melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Beda halnya dengan masalah teknis seperti pembongkaran kotak surat suara. Kami akan melakukan pemungutan suara ulang, penghitungan ulang jika ada perintah dari Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Karena itu, ia berharap tidak ada lagi masalah teknis yang timbul terkait perhitungan suara di tingkat kota. Yang mana seharusnya segala permasalahan itu sudah rampung di tingkat kecamatan.
"Kita targetkan sebelum tanggal 5 Maret sudah selesai. Untuk yang bertugas tetap jaga semangat dan kesehatan yang utama, supaya hasilnya nanti tetap sehat untuk diterima," tandasnya. (*)
Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kota Samarinda Dijwalkan 3 Hari sampai Senin 4 Maret
Minggu 03-03-2024,21:24 WIB
Editor : Devi Alamsyah
Kategori :