NOMORSATUKALTIM - Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll?
Saat ini masyarakat ramai menyaksikan hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden dalam Pemilu 2024. Quick count diumumkan oleh sejumlah lembaga survei resmi.
Akan tetapi, masyarakat diminta menunggu hasil resmi real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lalu apa sebenarnya perbedaan Quick Count dan Real Count?
Apa pula yang dimaksud dengan Exit Poll?
Beda Quick Count dan Real Count
1. Quick Count
Istilah Quick Count banyak berkeliaran pasca pemilihan berlangsung. Quick Count adalah penghitungan surat suara cepat berdasarkan metode sampling yang dilakukan oleh lembaga survei.
Quick Count sendiri dilakukan oleh lembaga survei besar dan mengambil sampling lima hingga 10 persen data di lapangan.
Sehingga, data yang diberikan belum data resmi secara penghitungan nasional keseluruhan.
2. Real Count
Real Count adalah penghitungan asli atau resmi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil penghitungan Real Count direncanakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
Melalui pengumuman tersebut, maka secara resmi dapat diketahui pemenang dalam kontestasi politik lima tahunan ini.