3. Exit Pol
Exit Poll merupakan salah satu upaya internal dalam mengetahui bagaimana hasil di lapangan secara acak.
Metode yang digunakan adalah dengan mewawancara pemilih.
Biasanya, wawancara akan dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suara.
Pertanyaan wawancara juga dapat mencapai belasan. Exit Poll juga biasanya tidak dipublikasikan kepada masyarakat dan hanya menjadi data internal.
Itulah perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll yang biasa ditemukan ketika dalam masa Pemilu maupun Pilkada di Indonesia.