Kaltim Peringkat 5 Kerawanan Pemilu, Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu 07-02-2024,11:00 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. 

BACA JUGA: Pelaku J Pesta Miras Sebelum Bunuh 5 Orang Sekeluarga di Penajam

Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).

Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). 

Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).

 

Bentuk Kerawanan Pemilu 2024

Dikumpulkan dari berbagai sumber,  terdapat 10 potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

1. Musim Hujan: Pelaksanaan Pemilu nanti kita akan memasuki puncak musim hujan yang cukup deras, ini akan berpengaruh terhadap potensi bencana maupun tingkat partisipasi pemilih. 

2. Kesiapan Aparat Keamanan: Kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing menjadi satu satu kunci sukses penyelenggaran Pemilu 2024.  

3. Potensi Konflik Sosial: Potensi konflik sosial dan pengerusakan fasilitas berpotensi terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.  

4. Gangguan Keamanan: Gangguan keamanan seperti yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Papua, juga perlu perhatian khusus. 

5. Ancaman Siber: Ancaman terhadap serangan siber terhadap sistem IT penyelenggara Pemilu.

6. Bencana: Bencana alam dan non alam menjadi potensi kerawanan lainnya dalam pelaksaan Pemilu 2024. 

7. Gangguan Kesehatan: Potensi  gangguan kesehatan petugas penyelenggara pemilu dapat menjadi bentuk kerawanan dalam Pemilu. Pengalaman di tahun 2019, beberapa petugas penyelenggara pemilu tercatat meninggal dunia. 

8. Netralitas Aparat: Kerawanan menyangkut isu netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat mempengaruhi proses demokrasi di Indonesia.

Kategori :