BACA JUGA: Pelaku J Pesta Miras Sebelum Bunuh 5 Orang Sekeluarga di Penajam
Pelayanan itu, kata Helmi, memiliki tiga syarat mutlak, yakni tepat waktu, tepat persyaratan, dan tepat pada pembiayaan.
Lanjutnya, penilaian itu berbeda-beda, misalkan masalah waktu, ada yang bilang seminggu itu cepat, tapi ada juga yang bilang seminggu itu lama.
Namun demikian, semua itu menurut Helmi bersifat relatif dan dari pihak DPMPTSP juga terus mengkaji untuk melakukan evaluasi agar mereka para investor itu lebih tertarik lagi.
BACA JUGA: RSUD Dr. Abdul Rivai Berau Dapat Banyak Keluhan Soal Pelayanan, Bupati Turun Tangan Lakukan Evaluasi
"Intinya kami buat perubahan untuk ke arah yang lebih baik," tegasnya.
Helmi menambahkan, target investasi di Kota Balikpapan tahun 2024 bakal ditetapkan pada April 2024 mendatang.