BERAU, NOMORSATUKALTIM - Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Berau akan melakukan pengawasan alat timbangan kelapa sawit pada perusahaan perkebunan yang ada di Bumi Batiwakkal.
Tujuannya melindungi hasil sawit milik masyarakat dari kecurangan perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Disperindagkop Berau, Hotlan Silalahi mengimbau kepada setiap perusahaan perkebunan yang ingin mendapatkan timbangan kelapa sawit yang baru untuk segera melapor.
"Kalau ada pihak perusahaan ingin mengajukan penggunaan alat timbang kelapa sawit yang baru, silakan melapor ke Disperindagkop. Nanti kami akan teruskan kepada UPTD Kemetrologian Berau," tutur Hotlan Silalahi, Selasa (30/1/2024).
Setelah terpasang alat timbangan kelapa sawit pada perusahaan perkebunan terkait, nantinya Diskopendagkop Berau akan melakukan uji tera ulang.
"Jadi kalau timbangan itu sudah dipasang, nantinya akan di tera ulang untuk mendapatkan hasil timbangan yang benar," ujarnya.
Lebih lanjut, setelah dilakukan uji tera ulang oleh tim UPTD Kemetrologian Berau, perusahaan kelapa sawit terkait harus mempersiapkan beberapa persyaratan pendukung lainnya.
Seperti, mempersiapkan tenaga teknis timbangan pada perusahaan sawit.
“Jangan nanti dibuatkan timbangan, tidak ada tenaga teknisnya. Jadi ada alat ada juga SDM-nya," bebernya.
Setiap tahun Disperindagkop Berau selama ini selalu rutin berpartisipasi lakukan uji tera ulang timbangan kelapa sawit bersama tim UPTD Meteorologi Berau.
"Setiap tahunnya itu ada kegiatan uji tera ulang oleh UPTD Kemetrologian Berau. 2023 lalu jumlah di tera ulang totalnya ada 13, kemudian jumlah wajib tera yang datang ada 5. Termasuk ada tera ulang untuk timbangan pasar," jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, pada awal tahun 2024 ini belum ada perusahaan kelapa sawit yang melakukan pengajuan timbangan.
"Untuk awal tahun ini belum ada pengajuan dari perusahaan manapun," tandasnya.