Usulan penambahan kuota ini untuk merespons tambahan permintaan BBM di Kaltara sebagai dampak perkembangan pembangunan.
Usulan tambahan kuota tersebut tertuang dalam surat Nomor:500.1.2/3728/B-EKO/GUB.
3 jenis BBM yang diusulkan naik kuota yakni solar sebanyak 56.401,61 kl, pertalite 388.940,88 dan minyak tanah 900 kl.
Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kaltara menjadi dasar Pemprov Kaltara untuk mengusulkan tambahan kuota BBM.