Barcode BBM Ganda Marak di SPBU, Diskoperindag Berau: Ketahuan Langsung Diblokir Permanen
Ilustrasi barcode BBM Pertamina.-Istimewa -
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengungkap masih maraknya pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.
Salah satu temuan yang mencuat adalah penggunaan barcode ganda oleh konsumen.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik tersebut terungkap dari hasil pengawasan di lapangan.
Meski pengawasan telah dilakukan beberapa waktu lalu, temuan pelanggaran masih menjadi perhatian serius hingga kini.
BACA JUGA:Penjualan Tembus 5 Ton di GPM, TPI Sambaliung Agendakan Pasar Ikan Murah Bulanan
“Di lapangan itu masih banyak ditemukan pelanggaran, salah satunya keluhan terkait barcode yang ganda,” ujar Hotlan belum lama ini.
Menurutnya, penggunaan barcode ganda berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi, karena memungkinkan satu kendaraan atau pelaku mengakses kuota lebih dari yang seharusnya.
BACA JUGA:Usai Rute Berau–Tarakan, Dishub Bidik Jalur Laut ke Sulawesi dari Dermaga Teluk Sulaiman
Menindaklanjuti temuan tersebut, Diskoperindag Berau telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina agar setiap barcode yang terindikasi ganda dapat segera diblokir.
Kebijakan tersebut, kata Hotlan, sudah memiliki dasar aturan yang jelas dan harus diterapkan oleh seluruh SPBU.
“Kalau ditemukan barcode ganda, langsung diblokir. Itu sudah ada ketentuannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada operator SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen.
Operator diminta memastikan kesesuaian antara barcode, kendaraan, dan dokumen resmi seperti STNK sebelum melakukan pengisian BBM.
BACA JUGA:Speed Sadewa Marine Resmi Berlayar, Berau–Tarakan Kini Cuma 3 Jam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
