Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyerahkan secara simbolis beasiswa Kaltara Cerdas 2018 lalu.(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Beasiswa Kaltara Cerdas sebesar Rp 12 miliar segera cair. Pertengahan Desember. Dicairkan ke rekening masing-masing penerima. Surat keputusan (SK) penerima beasiswa Kaltara Cerdas tengah digodok sambil menunggu hasil akhir verifikasi dan rekomendasi calon penerima bantuan dari Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas 2019 juga Dewan Pendidikan Kaltara. “Sesuai hasil penghitungan dari tim, kuota penerima bantuan Kaltara Cerdas tahun ini disepakati 5.004 orang," penerima,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Berdasarkan data tim koordinasi dan pengawasan, total berkas masuk ke sekretariat Dewan Pendidikan Kaltara sebanyak 6.178. Dari berkas sebanyak itu, tercatat ada 375 berkas usulan jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), dan 5.803 berkas pendidikan tinggi. “Dirinci lagi, berkas pengajuan jenjang pendidikan tinggi, ada 1.808 berkas usulan mahasiswa dari luar daerah, dan 3.995 berkas dari dalam," jelasnya. Dalam pelaksanaannya, sebut gubernur, ada beberapa hal yang patut diketahui calon penerima bantuan agar tidak salah memahami. “Tim koordinasi dan pengawasan Kaltara Cerdas 2019 bersama Dewan Pendidikan Kaltara menerapkan beberapa aturan dalam penyeleksian calon penerima. Termasuk pengelolaan kuota,” urai gubernur. Untuk pengelolaan kuota, kata Irianto, ada beberapa kuota kekurangan juga kelebihan pelamar. “Setelah diverifikasi, ada beberapa kuota beasiswa yang kekurangan pelamar, sehingga kuota penerimaannya berlebih. Untuk kasus seperti ini, kuota yang berlebih tersebut akan dialihkan ke kuota beasiswa lainnya yang kelebihan pelamar. Namun, penambahan kuotanya sebesar kuota yang kelebihan itu,” ungkap Irianto seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Contohnya pada beasiswa untuk mahasiswa umum lokal provinsi. Kuota tersedia 1.881. Sementara pelamarnya sebanyak 2.787 berkas. Artinya, 906 pelamar tidak dapat diakomodir. Untuk penyeleksian calon penerima, tambah Irianto, tim Pemprov Kaltara bersama dewan pendidikan menerapkan sistem perankingan selain verifikasi berkas. Sistem ini berlaku pada jenjang pendidikan tinggi. “Ini untuk mengakomodir apabila banyak calon penerima yang berkasnya lolos verifikasi. Jadi, diterapkan sistem perangkingan terhadap IPK,” pungkas Irianto. (*)
Rp 12 Miliar Beasiswa Segera Cair
Rabu 11-12-2019,13:04 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,14:39 WIB
Mengenal Hikmah Dibalik Disyariatkannya Bulan Puasa
Jumat 20-02-2026,15:37 WIB
Beraksi saat Magrib, Maling Gasak Alat Cup Sealer Pedagang Jus di Balikpapan
Jumat 20-02-2026,20:35 WIB
Anggaran Pengawasan Bapokting Hilang, Disperindag Kutim Tak Bisa Pantau Lonjakan Harga
Jumat 20-02-2026,14:08 WIB
Dianggap Ganggu Estetika Cagar Budaya, Pasar Barambang Berau Terpaksa Dihentikan Sementara
Jumat 20-02-2026,18:58 WIB
Terkendala Pasokan, Harga Bahan Pokok di Mahulu Mulai Meningkat
Terkini
Sabtu 21-02-2026,11:00 WIB
Harga Emas Hari Ini, 21 Februari 2026: Antam Rp3 Juta per Gram, UBS dan Galeri24 Meroket
Sabtu 21-02-2026,10:30 WIB
Jalan Utama 3 Kampung di Jempang Kubar Rusak, Warga Desak Perbaikan Permanen
Sabtu 21-02-2026,10:00 WIB
MotoGP Australia Resmi Hijrah ke Sirkuit Jalanan, Philip Island Dicoret Mulai 2027
Sabtu 21-02-2026,09:30 WIB
Indonesia Berencana Impor Etanol dari AS, untuk Campuran 'BBM Bersih'
Sabtu 21-02-2026,09:00 WIB