Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyerahkan secara simbolis beasiswa Kaltara Cerdas 2018 lalu.(humas) TANJUNG SELOR, DISWAY - Beasiswa Kaltara Cerdas sebesar Rp 12 miliar segera cair. Pertengahan Desember. Dicairkan ke rekening masing-masing penerima. Surat keputusan (SK) penerima beasiswa Kaltara Cerdas tengah digodok sambil menunggu hasil akhir verifikasi dan rekomendasi calon penerima bantuan dari Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas 2019 juga Dewan Pendidikan Kaltara. “Sesuai hasil penghitungan dari tim, kuota penerima bantuan Kaltara Cerdas tahun ini disepakati 5.004 orang," penerima,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Berdasarkan data tim koordinasi dan pengawasan, total berkas masuk ke sekretariat Dewan Pendidikan Kaltara sebanyak 6.178. Dari berkas sebanyak itu, tercatat ada 375 berkas usulan jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), dan 5.803 berkas pendidikan tinggi. “Dirinci lagi, berkas pengajuan jenjang pendidikan tinggi, ada 1.808 berkas usulan mahasiswa dari luar daerah, dan 3.995 berkas dari dalam," jelasnya. Dalam pelaksanaannya, sebut gubernur, ada beberapa hal yang patut diketahui calon penerima bantuan agar tidak salah memahami. “Tim koordinasi dan pengawasan Kaltara Cerdas 2019 bersama Dewan Pendidikan Kaltara menerapkan beberapa aturan dalam penyeleksian calon penerima. Termasuk pengelolaan kuota,” urai gubernur. Untuk pengelolaan kuota, kata Irianto, ada beberapa kuota kekurangan juga kelebihan pelamar. “Setelah diverifikasi, ada beberapa kuota beasiswa yang kekurangan pelamar, sehingga kuota penerimaannya berlebih. Untuk kasus seperti ini, kuota yang berlebih tersebut akan dialihkan ke kuota beasiswa lainnya yang kelebihan pelamar. Namun, penambahan kuotanya sebesar kuota yang kelebihan itu,” ungkap Irianto seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Contohnya pada beasiswa untuk mahasiswa umum lokal provinsi. Kuota tersedia 1.881. Sementara pelamarnya sebanyak 2.787 berkas. Artinya, 906 pelamar tidak dapat diakomodir. Untuk penyeleksian calon penerima, tambah Irianto, tim Pemprov Kaltara bersama dewan pendidikan menerapkan sistem perankingan selain verifikasi berkas. Sistem ini berlaku pada jenjang pendidikan tinggi. “Ini untuk mengakomodir apabila banyak calon penerima yang berkasnya lolos verifikasi. Jadi, diterapkan sistem perangkingan terhadap IPK,” pungkas Irianto. (*)
Rp 12 Miliar Beasiswa Segera Cair
Rabu 11-12-2019,13:04 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,14:36 WIB
Baru Setahun Terbentuk, Push Bike Paser Sabet Prestasi di Mahakam Runbike Race 2026
Selasa 28-07-2026,21:01 WIB
Bupati Kukar Sayangkan Fraksi PDIP Walk Out Saat Penyampaian KUA-PPAS 2027
Selasa 28-07-2026,16:07 WIB
Jelang Masa Pensiun, 250 ASN Kukar Ikuti Sosialisasi Taspen dan Literasi Keuangan
Selasa 28-07-2026,15:01 WIB
Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Paser Ditangkap saat Kabur ke Balikpapan
Selasa 28-07-2026,18:30 WIB
Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Pastikan Pembahasan Tetap Berlanjut
Terkini
Rabu 29-07-2026,10:00 WIB
Menteri LH Buka Peluang Koperasi Dagang Karbon, Kelola Mangrove atau Hutan
Rabu 29-07-2026,09:39 WIB
4 Tahun 'Dokter On Call' Samarinda: Raih Apresiasi Nasional, Respons Layanan Darurat Lampaui Jakarta
Rabu 29-07-2026,09:00 WIB
Indonesia dan Hong Kong Bersiap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 29-07-2026,08:31 WIB
241 CPNS Resmi Jadi PNS di Kodam VI/Mulawarman, Sebagian Dialihkan ke Kodam XXII
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB