Ketujuh, Program Badan Usaha Milik RT (BUMRT) berbasis kelurahan.
Dijelaskannya, Peraturan Wali Kota Nomor 72 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga berbasis kelurahan, telah diterbitkan dan disosialisasikan ke Kecamatan dan Kelurahan. 10 BUMRT telah terbentuk hingga 2023 ini.
"Bentuk dukungan pada program pembentukan dan penguatan wirausaha Samarinda diantaranya; Kredit Bertuah, yang telah dialokasikan untuk 242 UKM dengan realisasi kredit sebesar Rp. 5.068.000.000 (lima milyar enam puluh delapan juta rupiah) per Desember 2023," ujarnya.
Kedelapan, Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau, Taman Rekreasi, dan Satu Kelurahan Satu Playground.
Menurutnya, Pada tahun 2022 ada 10 titik playground yang telah dinikmati fasilitasnya oleh masyarakat.
Tahun 2023, Pemkot Samarinda akan kembali membangun playground di 11 titik baru yang dikombinasikan dengan pekerjaan pengembangan taman rekreasi dan Ruang Terbuka Hijau Kota Samarinda.
"Selain sebagai wujud komitmen untuk Samarinda Kota Layak Anak, playground merupakan fasilitas yang harus ada di setiap Kota yang layak huni," jelasnya.
Kesembilan, Program pembangunan sistem transportasi massal modern dan ramah lingkungan (subway dan skytrain/monorail).
Terkait program ini, Instansi terkait telah menyusun pra studi kelayakan akses menuju/dari Bandar Udara Internasional APT Pranoto, serta melakukan penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek dan Perencanaan Angkutan Massal Berbasis Jalan.
"Ini akan memberi gambaran alternatif yang layak untuk dikembangkan guna mengatasi permasalahan transportasi yang terjadi saat ini," imbuhnya.
Kesepuluh, Program penciptaan 10.000 wirausaha baru.
Diungkapkannya bahwa, Pencapaian 10.000 wirausaha baru merupakan salah satu program prioritas yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mendapatkan pelayanan dalam memenuhi persyarakat kegiatan bagi para pelaku usaha di Kota Samarinda.
"Salah satunya untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga 2023 ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan NIB baru kepada 14.063 pemilik usaha," tegasnya.
Andi Harun menegaskan bahwa, beberapa program yang dilaksanakan itu pada dasarnya untuk mendorong pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
"Termasuk juga untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung terciptanya keadaan lingkungan yang lebih baik," tandasnya.
Terkait pencapaian beberapa program tersebut pun mendapat apresiasi dari ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono.