Sekda Sri Minta SAKIP dan Kinerja OPD Kaltim Berbanding Lurus

Selasa 16-01-2024,11:00 WIB
Editor : Hariyadi

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan menambahkan, SAKIP Provinsi Kaltim mendapat nilai 78,10 di tahun 2022 dan nilai 77, 89 di tahun 2023.

"Jadi SAKIP dari 78,10 menurun menjadi 77,89," sebutnya.

BACA JUGA: Indonesia Kalah 3-1 atas Irak di Laga Perdana Piala Asia 2023

Penurunan terjadi dari indikator penilaian, terdiri perencanaan, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Sedangkan evaluasi akuntabilitas kinerja meningkat.

"Dari empat indikator, hanya satu yang meningkat, sementara tiga indikator turun," ujarnya.

Nilai SAKIP dari 37 perangkat daerah untuk tahun 2023, terdiri dua perangkat daerah nilai A, dan 20 perangkat daerah nilai BB, serta 14 perangkat daerah nilai B, dan ada satu perangkat daerah mendapat nilai CC.

"Dari 14 perangkat daerah di klaster utama, terdapat 9 berpeluang naik ke level A dengan nilai saat ini BB," pungkasnya.

Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 Provinsi Kaltim dirangkai penjelasan peta jabatan, komitmen penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis) dan mekanisme perjalanan dinas. 

Agenda yang dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim ini diakhiri kick off RKPD/Renja 2025.

 

Kategori :