Bankaltimtara

Belanja Pegawai Tak Bisa Disentuh, Program Prioritas Daerah di Kaltim Mulai Dikoreksi

Belanja Pegawai Tak Bisa Disentuh, Program Prioritas Daerah di Kaltim Mulai Dikoreksi

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat menjelaskan dampak pengetatan fiskal yang dirasakan daerah.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tekanan fiskal mulai berdampak langsung terhadap ruang gerak pemerintah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Ketika belanja pegawai tidak dapat dikurangi, pemerintah kabupaten dan kota harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program prioritas yang sebelumnya telah dirancang.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni mengungkapkan, kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan penggunaan anggaran. 

Penyesuaian tidak dilakukan pada belanja wajib, melainkan pada sejumlah program pembangunan yang masih memungkinkan untuk dikurangi.

BACA JUGA: Kepala Daerah se-Kaltim Sepakat Temui Kemenkeu, Gubernur Rudy Ungkap Sinyal Tambahan TKD

"Belanja pegawai tidak dikurangi. Yang akan terganggu adalah belanja prioritas yang tadinya bisa dilakukan menjadi tidak. Ada yang dikurangi, ada yang volumenya (dikurangi)," kata Sri, Senin, 3 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi Pemprov Kaltim, bersama pemerintah kabupaten dan kota. Dalam forum itu, para kepala daerah membahas kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan transfer pemerintah pusat.

Menurut Sri, tekanan anggaran tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tetapi juga dirasakan pemerintah kabupaten dan kota. Masing-masing daerah kini harus menyesuaikan program berdasarkan kemampuan keuangan yang tersedia.

Salah satu contoh yang menggambarkan kondisi tersebut adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sri menyebut, daerah yang sebelumnya memiliki kapasitas anggaran sekitar Rp17 triliun kini harus melakukan penyesuaian setelah kemampuan fiskalnya turun.

BACA JUGA: APBD Kaltim Tertekan, Anggaran GratisPol Rp981 Miliar Dipastikan Tak Dipangkas

"Misalnya Kukar tadi yang anggarannya pernah sekitar Rp17 triliun, sekarang tinggal sekitar Rp6 triliun. Otomatis harus melakukan penyesuaian belanja," ujarnya.

Menurut Sri, situasi tersebut menjadi tantangan bagi kepala daerah karena program pembangunan yang disusun sebelumnya merupakan bagian dari visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus melakukan koreksi agar program tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal.

"Tidak mudah di tengah kebutuhan kita untuk memenuhi visi-misi kepala daerah yang merupakan janji politik. Jadi akan ada koreksi," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: