Mahendra Putra Kurnia. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Participating Interest (PI) 10 persen yang didapatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Blok Mahakam masih disorot sejumlah pihak. Di satu sisi, besaran PI tersebut dinilai belum mampu memenuhi harapan publik Bumi Etam. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Mahendra Putra Kurnia mengakui hal tersebut. Karena itu pada Selasa (10/12/2019), diadakan expert meeting yang menghadirkan para pengamat, praktisi migas, dan Pemprov Kaltim di Gedung Rektorat Unmul Samarinda. Para pembicara membedah beragam celah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan PI di Blok Mahakam. “Pada intinya apakah memungkinkan penguasaan PI lebih dari 10 persen. Dari berbagai skema yang diperlihatkan tadi, ada yang bilang bisa ditambah. Ada juga yang bilang tidak bisa ditingkatkan,” kata Mahendra. Ia menyebut, sebagian pembicara meminta pemerintah memaksimalkan terlebih dahulu PI 10 persen di blok kaya minyak tersebut. Setelah pemerintah daerah sukses mengelola PI itu, maka ke depan besarannya dapat ditingkatkan. “PI yang 10 persen ini saja belum diketahui bagaimana dampak, arahnya, dan pembagiannya,” jelas Mahendra. Namun ia menegaskan, hal itu tak berarti dijadikan dalih bagi pemerintah daerah. Untuk menghentikan usaha peningkatkan PI di Blok Mahakam. Hanya saja, pemerintah mesti menyiapkan argumentasi kuat. Yang disertai data serta dasar hukum yang memadai. “Bisa argumentasi ekologis, ekonomis, dan segala macam. Dasar-dasar ini harus disiapkan sejak sekarang,” imbuhnya. Perguruan tinggi pun diharapkan berkontribusi. Menyikapi dan memberikan masukan untuk peningkatan PI di Blok Mahakam. “Termasuk Unmul harus mendorong dan meminta penjelasan. Yang 10 persen sekarang diarahkan ke mana? Karena perlu ada perencanaan yang bagus untuk dana 10 persen yang didapatkan,” ucapnya. (qn/eny)
“Kue” Daerah di Blok Mahakam Dinilai Belum Cukup
Selasa 10-12-2019,19:33 WIB
Editor : Benny
Kategori :