SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Selebgram asal Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), berinisial L alias AH ditangkap Anggota Satreskrim Polres Tarakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pria bernama panggung Luna Syantik ini harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan siaran langsung atau live streaming aksi mesum melalui akun Instagram miliknya @lunasyantik4.
Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap L setelah bekerjasama dengan Polresta Samarinda. L kemudian dibawa ke Tarakan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Terduga pelaku asusila yang dikenal sebagai selebgramnya Tarakan dan Kaltara ini, digiring ke Bumi Paguntaka dalam kondisi tangan terborgol dikawal personel Satreskrim Polres Tarakan, pada Sabtu (9/12/2023).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan kronologi penangkapan waria tersebut.
Pada Kamis (7/12/2023), sekira pukul 16.09 WITA, L terpantau melakukan siaran langsung aksi mesum sesama jenis di akun Instagramnya.
Seorang warga yang tinggal di Jalan Karya Bersama RT 018, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan melaporkan siaran pornografi ini kepada polisi.
“Saksi pelapor menjelaskan saat dirinya sedang berada di rumah dan membuka sosmed Instagram melihat bahwa akun bernama @lunasyantik4 sedang melakukan siaran langsung dan kemudian membukanya. Saksi melihat bahwa orang yang di dalam live tersebut sedang berhubungan badan sesama jenis dan disaksikan 294 akun lainnya,” terang AKP Randhya, belum lama ini.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan untuk melacak posisi pemilik akun @lunasyantik4.
Dari hasil pelacakan polisi, didapati bahwa pelaku ternyata berada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Selanjutnya personel Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda untuk merencanakan proses penangkapan L.
“Dan setelah diketahui posisi keberadaan dari pelaku kemudian pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Banjarmasin,” paparnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan live streaming bermuatan asusila karena mendapat tantangan atau challenge dari penonton.
Adapun barang bukti (BB) yang disita dalam kasus ini, di antaranya 1 video rekam layar yang diduga bermuatan asusila, 1 akun instagram atas nama lunasyantik4, 1 baju berlogo Nike warna pink, 1 celana panjang kain warna cokelat, 1 set rambut palsu warna kuning, 1 bando warna hitam putih.