Keroyokan Turunkan Angka Stunting, DP3A Kukar Bersama Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Sosial

Selasa 05-12-2023,19:49 WIB

Kukar, NOMORSATUKALTIM – Penanganan stunting tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja. Butuh sinergi dan terkoordinasi berbagai organisasi perangkat daerah supaya program penurunan angka stunting lebih efektif di Kutai Kartanegara.

Karena stunting—kondisi di mana anak mengalami hambatan pertumbuhan dan perkembangan akibat kurangnya gizi, merupakan ancaman serius bagi hak tumbuh kembang anak, penanganannya harus serius dan cepat. 

Begitu setidaknya yang disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Nurul Fitriningsih.

“Anak yang stunting berisiko tidak dapat mencapai potensi optimalnya. Hak tumbuh kembang anak berisiko kepada stunting yang menghambat pertumbuhannya, itulah DP3A masuk diprogram percepatan penurunan stunting, ada 15 OPD yang terlibat disitu,” ucap Nurul, Senin (4/12/2023).

Nurul mengatakan bahwa DP3A Kukar berperan sebagai koordinator dalam program percepatan penurunan stunting.

Program ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dan lainnya.

“Walaupun secara pembinaan tumbuh dan kembang itu menjadi intervensi langsung dinas kesehatan, bagaimana anak tumbuh dan berkembang, cuma yang punya tanggung jawab melakukan pencegahan itu di DP3A yang hanya menjadi koordinator saja,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa DP3A Kukar juga melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak tumbuh kembang anak. 

Selain itu, DP3A Kukar juga memberikan bantuan berupa paket gizi kepada anak-anak yang terdeteksi stunting.

“Kami berharap dengan adanya program ini, angka stunting di Kukar dapat menurun dan hak tumbuh kembang anak dapat terpenuhi,” tuturnya. (*/adv/dprdkukar_23)

 

Kategori :