BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akhirnya mengungkap identitas satu tersangka teroris yang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut, teknisi handphone (HP) yang ditangkap di Samarinda merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Benar penangkapan satu tersangka dari kelompok JI. Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12) di Kota Samarinda,” kata Aswin, dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).
Menurut Densus 88, IAZ adalah bendahara jaringan JI di Kota Samarinda.“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara jaringan JI,” kata Aswin.
Namun Aswin tidak merinci keterkaitan IAZ dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.
Aswin menyebut, detail keterangan terkait kasus ini akan dirilis oleh Divisi Humas Polri.
BACA JUGA: Teknisi Handphone Diamankan Polisi, Diduga Jaringan Teroris
Sebelumnya, penangkapan terduga teroris menyita perhatian warga yang melintas di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, pada Jumat (1/12/2023), sekitar pukul 10.30 WITA.
Kemacetan panjang terjadi di kawasan tersebut, akibat warga yang penasaran dengan puluhan polisi bersenjata lengkap bersiaga di depan ruko berpagar besi warna kuning.
Pemilik toko di samping ruko yang digerebek polisi, Hasni (55) mengungkapkan, pria yang dibawa polisi tersebut belum genap sebulan bekerja sebagai teknisi handphone.