Penyelesaian Ditunda

Kamis 05-12-2019,11:34 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Penyelesaian sebagian sisi Jalan HARM Ayoeb masih menunggu pembebasan lahan.(Arie Pramana Putra) TANJUNG REDEB, DISWAY – Belum adanya kejelasan persoalan ganti rugi pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, membuat penyelesaian sebagian sisi Jalan HARM Ayoeb, tertunda. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Ridwan mengatakan, khusus pengerjaan persimpangan Kilometer 5 hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), peningkatan jalan dan pembuatan drainase yang diproyeksi sekitar 600 meter, memang hampir tuntas. Hanya saja, lanjut dia, proses penyelesaian proyek yang dikerjakan mengunakan sistem multiyears senilai Rp 125 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), masih juga terhambat pembebasan lahan. “Untuk di kawasan itu (HARM Ayoeb, Red), progres penyelesaian tersisa sekitar 150x2,75 meter. Kendalanya, masyarakat keberatan sebagian lahannya digunakan peningkatan jalan, sebelum ada ganti rugi,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (4/12). Koordinasi terakhir, akunya, Pemkab Berau kesulitan melakukan pembebasan lahan di RT 15 Kelurahan Rinding. Sehingga, pengerjaan dialihkan ke lokasi lain, agar tidak menganggu progres pengerjaan proyek strategis nasional tahun 2019 di Bumi Batiwakkal. Akibat kendala itu, penyelesaian Jalan HARM Ayoeb ditambah masa pengerjaan atau adendum. “Pengerjaan kami tinggal dan akan diusahakan dituntas tahun depan,” jelasnya. “Kalau ada yang masih bisa dikerjakan, kami kerjakan tahun ini. Tapi, saya kembalikan ke warga, karena kami tidak mau terjadi bentrok di lapangan saat pengerjaan,” tambahnya. Ridwan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menanyakan kesiapan lahan. Sehingga, penegerjaan dapat dilanjutkan dan dituntaskan secepatnya. “Rencananya pertemuan dengan pemerintah kami agendakan minggu depan. Mudahan saja ada titik temu untuk penyelesaian jalan ini. Karena tidak enak dipandang,” tandasnya. Sementara, Kabid Administrasi dan Sengketa Pertanahan, Edi Baskoro belum bisa memberikan komentar terkait penyelesaian lahan Jalan HARM Ayoeb. “Saya baru bertugas di pertanahan, jadi belum bisa membuat pernyataan. Saya pelajari dulu masalah ini, karena belum ada pembahasan lanjutan selama saya menjabat,” imbuhnya.(*/jun/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait